Mitos tentang maternal neonatal di maluku

MAKALAH HUMANIORA
INDENTIFIKASI KEBUDAYAAN SUKU AMBON TENTANG IBU HAMIL, NIFAS DAN BERSALIN

     
   Dosen Pengampu :
                                      Dr. Aprina



DISUSUN OLEH
Stefani Vlorensya Tuasela
NPM. 16340050P
                                                                                                 


UNIVERSITAS MALAHAYATI FAKULTAS KEDOKTERAN
PROGRAM STUDI DIV KEBIDANAN KOMUNITAS
BANDAR LAMPUNG
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga  kami dapat karena rahmat dan karunia – Nya penulis dapat menyusun Tugas ini dalam bentuk makalah Humaniora
Dalam penulisan ini penulis sangat menyadari bahwa masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis mohon pembaca untuk memberikan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk membantu penulis dalam menyelesaikan tugas ini sehingga lebih sempurna di masa yang akan datang.
Dalam hal tugas ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat hasil yamg sebaik-baiknya namun penulis menyadari bahwa penulisan laporan ini masih jauh dari sempurna baik dalam segi bentuk, isi maupun susunan kalimat serta gaya bahasanya.
Dalam hal penulisan ini penulis menyadari akan adanya kekurangan dalam tugas ini di karenakan waktu,tenaga, pengetahuan dan pengalaman yang sebasar-besarnya.
Semoga tugas yang penulis buat ini dapat bermanfaat di masa sekarang dan masa yang akan datang ,dan atas segala perhatiannya penulis ucapkan terima kasih .

                                                            Bandar Lampung, 20 November2016



                                                                                    Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan budaya dimana beragam suku dan berbagai budaya ada dalam Indonesia, itulah sebabnya semboyan Negara kita adalah “Bhinneka Tunggal Ika”. Berbedanya kebudayaan ini menyebabkan banyaknya mitos mengenai masa kehamilan, persalinan dan nifas. Mitos-mitos yang lahir dimasyarakat ini kebenarannya kadang tidak masuk akal dan bahkan dapat berbahaya bagi ibu dan bayi. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kehamilan, masa persalinan dan nifas.
Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
Faktanya masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, almiah, dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksa secara rutin ke bidan atau pun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka. 
Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan karena kasusnya sudah terlambat sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain itu kurangnya pengetahuan dan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahn pada kehamilan yang dipengaruhi oleh factor nikah pada usia muda yang banyak dijumpai di daerah pedesaan.
Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang sehingga akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Jadi tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan.
B. TUJUAN PENULISAN
Agar mahasiswa kebidanan tahu identifikasi kebudayaan suku ambon sehingga bila sudah terjun ke lapangan, mahasiswa dapat bersikap bijaksana dalam menghadapi mitos dan kepercayaan dari masyarakat tempat dia bertugas.























BAB II
PEMBAHASAN


1. Indetifikasi kebudayaan di Maluku

Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Pantangan mengenai makan ini merupakan hal yang merugikan ibu hamil, karena ibu dan janin mengalami kekurangan nutrisi. Padahal keuntungan yang didapatpun tidak ada.

Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993), padahal buah-buahan sangat dibutuhkan oleh wanita hamil.

Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.

Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.

Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.

Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).

Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.

Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.

Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.

Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.

Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.

Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.

Pada saat selesainya pembacaan mantra, maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.

Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.

Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. 

Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya. 
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur.

Orang Maluku pada umumnya mengenal upacara pembayaran kain berkat, yang dilakukan oleh klen penganten laki laki, kepada kepala adat dari desa penganten perempuan, pembayaran itu berupa kain putih serta minuman keras atau tuak, kalau hal ini dilupakan keluarga muda ini akan menjadi sakit dan mati. Padalah jika dilihat dari segi kesehatan, minuman keras malah membuat orang bisa sakit bahkan menyebabkan kematian karena kandungan alkohol. Apalagi minuman keras yang dibuat setempat dengan nama tuak, ciu, dan sebagainya bisa lebih berbahaya. Hal ini karena pembuatannya tidak terkontrol secara baik, juga penggunaan bahan baku yang tidak murni dan tidak benar. Di dalamnya bukan saja akan terkandung etil-alkohol (etanol) yang sesuai dengan persyaratan, tetapi juga metil-alkohol (metanol) yang berbahaya bagi kesehatan. Menurut penelitian, alkohol dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, misal akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati, bahkan sampai kanker hati. Selain itu, minuman keras dapat mempercepat fase menopause pada wanita dan gangguan nyeri ataupun gejala membahayakan lainnya pada saat datang bulan (haid). Jadi, secara langsung bahwa persepsi tersebut salah dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.  

Menurut kebudayaan masyarakat Maluku pada saat nifas, ibu dilarang makan terong karena dapat membuat tubuh si ibu dan bayi menjadi gatal. Namun, menurut pembuktian bahwa terong merupakan salah satu jenis sayuran yang banyak mengandung Vitamin A dan C. Terutama pada jenis Terong Belanda.  Terong jenis ini mempunyai banyak manfaat dan khasiat, diantaranya mengandung antosianin, termasuk kedalam golongan flavonoid yang merupakan salah satu jenis antioksidan. Antioksidan ini dapat membantu daya tahan tubuh menjadi lebih baik. Terong  juga kaya akan vitamin A dan C untuk  meningkatkan daya tahan tubuh selain itu, bagi pertumbuhan tubuh terong sangat bagus karena mengandung fosfor dan magnesimu yang akan membantu pertumbuhan tulang. Oleh karena itu, tidak benar bila terong dapat menyebabkan gatal-gatal pada Ibu dan Bayi.
BAB III
P E N U T U P

Dalam menghadapi budaya-budaya ini baik budaya Jawa maupun budaya lainnya. Kita harus mengadakan adanya suatu promosi kesehatan, salah satunya berupa penyuluhan. Yang kita beri penyuluahn ini adalah mitos-mitos yang merugikan sedangkan yang mitos yang baik kita beri bimbingan lagi agar ketidak adanya kesimpangsiuran dalam mengartikannya. 

Terdapat lima pendekatan dalam suatu promosi kesehatan, yaitu: 
1. Pendekatan medik 
2. Pendekatan perubahan perilaku 
3. Pendekatan edukasional 
4. Pendekatan berpusat pada klien
5. Pendekatan perubahan sosietal 

Penyuluhan kesehatan adalah suatu kegiatan pendidikan kesehatan, yang dilakukan dengan menyebarkan pesan, menanamkan keyakinan, sehingga masyarakat tidak saja sadar, tahu dan mengerti, tetapi juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada hubungan dengan kesehatan. Dengan pengertian seperti ini maka petugas penyuluhan kesehatan, disamping harus menguasai ilmu komunikasi juga harus pemahaman yang lengkap tentang pesan yang disampaikan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Konseling Kebidanan

Role play konseling pada remaja

Makalah Sumber Etika